Sumberwisata.com, Gunung Kemiri, dengan ketinggian 3.315 mdpl, terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Provinsi Aceh. Memiliki pemandangan hutan hujan tropis yang asri serta keanekaragaman hayati tinggi, Kemiri menjadi destinasi favorit para pendaki yang mencari tantangan dan kedamaian alam. Untuk mendaki puncak ini, pengunjung wajib memenuhi beberapa ketentuan dan membayar sejumlah retribusi resmi sebagai berikut.
1. Retribusi Masuk Taman Nasional Gunung Leuser
Setiap pendaki diwajibkan membeli tiket masuk TNGL, yang juga berlaku untuk mengakses jalur pendakian Gunung Kemiri:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Senin–Sabtu: Rp 10.000 per orang per hari
-
Minggu & Hari Libur Nasional: Rp 15.000 per orang per hari
-
-
Pelajar/Mahasiswa (minimal 5 orang)
-
Senin–Sabtu: mulai Rp 5.000 per orang per hari
-
Minggu & Hari Libur Nasional: mulai Rp 7.500 per orang per hari
-
-
Warga Negara Asing (WNA)
-
Setiap hari: Rp 150.000 per orang per hari
-
Pembelian tiket dapat dilakukan secara langsung di kantor Balai Besar TNGL (pos-pos resmi di Blangkejeren atau Ketambe) maupun melalui sistem online resmi.
2. Izin Mendaki dan Camping
Di samping tiket masuk kawasan, pendaki juga harus mengurus:
-
Izin Mendaki (SIMAKSI): Rp 20.000 per orang per pendakian
-
Izin Camping: Rp 5.000 per orang per malam
-
Asuransi: Rp 4.000 per orang per hari
-
Dokumen seperti KTP (bagi WNI) atau paspor (bagi WNA) perlu ditunjukkan saat registrasi.
3. Jalur dan Pos Pendakian
Jalur resmi dimulai dari Desa Gumpang, Blangkejeren, dengan beberapa titik pos kamp utama sebelum mencapai puncak:
-
Pos Gumpang (basecamp) – titik keberangkatan setelah registrasi SIMAKSI.
-
Pos I (Perkemahan I, 1.271 mdpl) – mencapai lokasi ini setelah ±2,5 jam pendakian awal
- Pos II (Bivak II, 1.736 mdpl) – tempat istirahat kedua, ideal untuk bermalam
- Pos III (Bivak III, 2.851 mdpl) – kamp terakhir sebelum summit attack, pemandangan hutan lumut yang memukau menanti di sini
-
Puncak (3.315 mdpl) – puncak tertinggi dengan hamparan padang rumput dan panorama pegunungan TNGL.